KETENTUAN UMUM SELEKSI TES TERTULIS CALON KARYAWAN RS PKU MUHAMMADIYAH TEMANGGUNG DENGAN SISTEM COMPUTER BASED TEST (CBT)
- Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Tes tertulis adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada tanggal, lokasi dan sesi test yang telah ditentukan.
- Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai
- Peserta yang terlambat lebih dari 10 (sepuluh) menit dari jam undangan test tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur)
- Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:a. Menggunakan pakaian bebas dan rapi (tidak diperkenankan menggunakan kaos dan bawahan berbahan jeans b. Bagi wanita wajib mengenakan hijab polos (tidak bermotif) c.Tidak diperkenaknkan menggunakan sandal/sepatu sandal.
- Tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan dan jam tangan.
- Peserta wajib membawa dokumen untuk ditunjukkan kepada panitia, berupa Kartu tanda penduduk asli yang masih berlaku dipergunakan untuk registrasi.
- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen sebagimana pada angka 6 untuk diperiksa serta memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserata seleksi yang terdaftar. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi tes tertulis dan dianggap gugur
- Peserta membawa alat tulis berupa bolpen, papan test (Clipboard), dan Hand Phone (HP) Android/IOS berpaket data.
- Peserta tes tertulis yang datanya tidak sesuai dengan data yang ada dikartu ujian tidak dapat mengikuti seleksi tes tertulis dan dianggap gugur.
- Peserta dilarang membawa barang-barang selain keperluan Test.
- Didalam ruangtest, peserta dilarang: a. Membawa buku-buku atau catatan lainnya. b. Membawa jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatan elektronik seperti, falshdisk, alat komunikasi lainnya, serta kamera dalam bentuk apapun. c. Membawa senja api/senjata tajam atausejenisnya. d. Membawa makanan. e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung. f. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.. g. Keluar ruang test, kecuali memperoleh izin dari panitia. h. Merokok
- Peserta langsung menuju ruang test setelah dilakukan registrasi.
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
- Peserta dapat keluar ruang seleksi apabila waktu ujian telah selesai.
- Bagi peserta yang melanggar tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
- Ujian akan dilaksanakan menggunakan Smarphone dan koneksi internet masing-masing peserta.
- Silakan pasang aplikasi berikut untuk pelaksanaan Ujian: https://bit.ly/eujianbrowser untuk Android, sedangkan untuk IOS bisa mengunduh pada tautan berikut: https://apps.apple.com/us/app/safeexambrowser/id1155002964
0 kementar