Alamat / Address
Jl. Raya Kedu Km. 02 Kalisat, Bulu, Temanggung
Kamis, 10 Oktober 2024
08:00 - 16:00 WIB
Darurat / UGD

Profil

Berdiri tahun 1989 oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Parakan di atas tanah wakaf ukuran 500 m persegi dari keluarga H. Toekiyo pada tahun 1982.
Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan Islam didirikan pada tanggal 18 Nopember 1912 Miladiyah oleh K.H.A. Dahlan . Di dlamnya terdapat majelis-majelis ( bagan-bagiannya ) yang disusun mengikuti perkembangan zaman serta hasil-hasil syura yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan atau Mu’tamar. Semuanya dilaksanakan untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah Rasul- Nya.

Salah satu majelis yang dimiliki PDM Temanggung di dalamnya adalah Majelis Pembina Kesehatan Umum ( MPKU ), sebagai bentuk kewajiban untuk mencari pengobatan apabila sakit dengan membentuk rumah sakit-rumah sakit modern lengkap dengan peralatan dan seluruh sarana pendukungnya.
Meski demikian, bentuk-bentuk usaha pengobatan ini tidak boleh dilepaskan dari usaha berdo’a karena sesungguhnya Allah SWT saja yang dapat menyembuhkan sakit sebagaimana firmanNya dalam As-Syu’araa 80 : “ Dan apabila aku sakit. Dialah yang menyembuhkan aku.”

RS PKU Muhammadiyah Temanggung adalah amal usaha milik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Temanggung di bidang kesehatan, dan kedudukan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) adalah kepanjangan tangan Pimpinan Daerah Muhammadiyah sebagai pemilik RS PKU Muhammadiyah Temanggung, dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan RS PKU Muhammadiyah Temanggung.

Visi Misi dan Tujuan

Visi :

Terwujudnya rumah sakit yang terpercaya dan berkualitas dalam pelayanan kesehatan yang Islami, dengan pelayanan komprehensif , unggul dan terpilih.

Misi :

  1. Mewujudkan penyelenggaraan, manajemen dan pelayanan rumah sakit yang islami dengan berprinsip syariah;
  2. Meningkatkan kompetensi sumberdaya insani;
  3. Meningkatkan jejaring antar amal usaha kesehatan di lingkungan Muhammadiyah dan pelayanan kesehatan lainnya;
  4. Mewujudkan pelayanan yang komprehensif.
  5. Meningkatkan dan menjaga kepuasan pelanggan.

Tujuan :

Tujuan Rumah Sakit adalah mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tinginya bagi semua lapisan masyarakat melalui pendekatan peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), pemulihan kesehatan (rehabilitatif), dan paliatif yang dilaksanakan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta tuntunan ajaran agama Islam dengan tidak memandang agama, golongan dan kedudukan.

Sejarah dan Kepemilikan

POLIKLINIK
DOKTER JAGA
DARURAT
STATISTIK
TESTIMONI