
RS PKU Muhammadiyah Temanggung meraih predikat lulus PARIPURNA dari lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). predikat tersebut didapat oleh RS PKU Muhammadiyah Temanggung setelah melalui berbagai tahapan survei akreditasi yang dilakukan sejak bulan Desember 2022.
Kegiatan survey akreditasi sendiri bertujuan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi nasional. Standar akreditasi ini merupakan pedoman tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, dalam survei akreditasi tersebut, RS PKU Muhammadiyah Temanggung dinyatakan meraih predikat lulus PARIPURNA pada 17 Februari 2023. tentu saja ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi seluruh keluarga besar RS PKU Muhammadiyah Temanggung, karena berhasil mempertahankan predikat PARIPURNA.
Hal ini dapat diperoleh atas perjuangan dan doa dari seluruh civitas hospitalia RS PKU Muhammadiyah Temanggung, serta kepercayaan seluruh masyarakat Temanggung.
Semoga setelah diperolehnya predikat PARIPURNA tersebut RS PKU terus berbenah menuju lebih baik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat, sehingga menjadi rumah sakit pilihan dan kebanggan bagi seluruh masyarakat Temanggung.