dr. K. Ibrawansyah, M.Sc., Sp.KJ atau yang akrab disapa Dokter IBRA, merupakan Psikiater yang telah bergabung di RS PKU Muhammadiyah Temanggung sejak tahun 2017.
Ketertarikan dokter IBRA terhadap bidang kesehatan jiwa berangkat dari keyakinan akan pentingnya keseimbangan antara aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual dalam proses terapi.
Pada tahun 2018, mendapatkan amanah sebagai Petugas Haji di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) sebagai Psikiater. Pengalaman tersebut semakin menguatkan pendekatan pelayanan kesehatan jiwa yang holistik dan berbasis nilai-nilai religi dan spiritual yang mana hal tersebut diintegrasikan dengan terapi medis sesuai kebutuhan pasien, dengan tetap mengedepankan prinsip ilmiah, etik, dan profesionalisme.
Keahlian
Catatan karena belum mengambil keahlian sub spesialistik ( sekolah sub spesialis 2 tahun) atau Fellowship (6 bulan penuh kursus bidang tertentu), saat ini dokter IBRA hanya memiliki kompetensi dokter spesialis kedokteran jiwa dengan tetap rutin mengikuti seminar ataupun workshop di setiap tahunnya.
Jadwal Praktik Dokter
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum'at
Sabtu
Minggu
17.00-19.00
-
-
17.00-19.00
-
-
-
* Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Info lebih lanjut silahkan hubungi Customer Service 0851-5755-4245
Pendidikan
- Tahun 2000 lulus sebagai dokter umum dari FK Universitas Sebelas Maret Surakarta.
- Tahun 2017 lulus sebagai Psikiater (Sp.KJ) dan menyelesaikan gelar S2 (MSc) dari FK Universitas Gajah Mada.
Pengalaman
• 2000 – dokter umum – Klinik Swasta
• 2005 – 2008 dokter umum/IGD di RS PKU MUHAMMADIYAH KUTOARJO
• 2008 – 2016 sebagai dokter umum/IGD di Soerojo Hospital
• 2017 – sekarang sebagai Psikiater di RS Soerojo Magelang
• 2017 – sekarang sebagai Psikiater di RS PKU Muhammadiyah Temanggung.
Pelatihan
• 2025 Webinar transformasi layanan kesehatan haji
• 2024 Workshop Psikiatri Spiritual Religi Hipnosis Kedokteran Jiwa
• 2024 Workshop Psikiatri Spiritual Religi Logotherapy
• 2024 Workshop penatalaksanaan masalah penyalahgunaan napza dengan skrining assist, terapi dan rujukan kasus
Jl. Raya Kedu - Parakan No. Km. 02, Sawah, Kalisat, Kec. Bulu, Kab. Temanggung, Jawa Tengah
56253