Call Centre

(0293) 598700
0851-5755-4245

Emergency

0851-1722-6700

PROFIL DOKTER
RS PKU MUHAMMADIYAH TEMANGGUNG






Foto belum tersedia

dr. Nura Eky Vikawati, M.Si.Med, Sp.K.F.R.

Dokter Rehabilitasi Medik / Unit Rehabilitasi Medik

dr. Nura Eky Vikawati, M.Si.Med, Sp.K.F.R. merupakan dokter Rehabilitasi Medik (juga dikenal sebagai spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi) adalah dokter spesialis yang bertugas memulihkan kemampuan fungsional pasien setelah cedera, penyakit, atau kondisi kronis. Kami bekerja secara holistik, menilai aspek medis, fungsional, psikososial, dan lingkungan pasien untuk menyusun rencana rehabilitasi yang terpersonalisasi.

Keahlian

Dokter rehabilitasi medik menangani berbagai kondisi seperti stroke, cedera medula spinalis, cedera muskuloskeletal, amputasi, penyakit neuromuskular, nyeri kronis, dan gangguan pasca-operasi. Fokusnya bukan hanya mengobati penyakit, tetapi mengembalikan fungsi dan kemandirian pasien.

Jadwal Praktik Dokter

SeninSelasaRabuKamisJum'atSabtuMinggu
-13.30 - 15.30-13.30- 15.30---

* Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Info lebih lanjut silahkan hubungi Customer Service 0851-5755-4245

Pendidikan

Tahun 2012 – Dokter Umum – Fakultas Kesehatan Universitas Diponegoro
Tahun 2015 – S2 Ilmu Biomedis – Fakultas Kesehatan Universitas Diponegoro
Tahun 2024 – Dokter Spesialis – Fakultas Kesehatan Universitas Diponegoro

2016 – Sekarang : Dosen Fakultas Kesehatan Universitas Sultan Agung Semarang
2024 – Sekarang : RSUD Temanggung
2024 – Sekarang : Rumah Sakit Banyumanik Semarang
2024 – Sekarang : Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung

• 2025 - WORKSHOP PERINEURAL INJECTION TERAPHY (Angkatan 1)
• 2025 - Workshop BETTER TOGETHER A MULTIDISCIPLINARY APROACH FOR PAIN MANAGEMENT (Angkatan 1)
• 2025 - Workshop “Application of Fascial Manipulation and Biotensegrity in Shoulder Dysfunction” (Angkatan 1)

Jl. Raya Kedu - Parakan No. Km. 02, Sawah, Kalisat, Kec. Bulu, Kab. Temanggung, Jawa Tengah 56253

HUBUNGI KAMI

© 2025 RS PKU Muhammadiyah Temanggung. All rights reserved.